Terkait Mega Proyek DUROLIS
Kadis PUPR Riau Dadang Purwanto “Tutup Mulut”
Senin, 28-05-2018 - 09:19:48 WIB 👁 255414

TERKAIT:
 
  • Kadis PUPR Riau Dadang Purwanto “Tutup Mulut”
  •  

    SERGAPONLINE.COM, PEKANBARU-Proyek sistim penyediaan air minum (SPAM) Durolis yang berpusat di Rokan Hilir   disinyalir sarat korupsi. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau 'mencium' adanya permainan diproyek APBD Riau 2017. Sementara, Kadis  PUPR Provinsi Riau,  Ir H Dadang Eko Purwanto,ST  “tutup mulut”.

    Pembangunan SPAM Regional Dumai - Rohil - Bengkalis (Durolis) merupakan salah satu komitmen Pemprov Riau untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap air minum.  Proyek multiyears sistem penyediaan air minum (SPAM) untuk tiga kabupaten/kota di kawasan Pesisir Riau, yakni Dumai, Rokan Hilir dan Bengkalis.

    Proyek besar yang sudah digagas dan direncanakan sejak era Gubernur Rusli Zainal , baru terealisasikan di era kepemimpinan Gubri Arsyadjuliandi Rachman. Ground breaking atau pemancangan tiang pertama dilakukan pada 21 Agustus 2017 di Rokan Hilir.

    Dijadwalkan selesai tahun 2019 dengan menelan dana diperkirakan Rp 800 miliar, dimana sumber dana mega proyek berasal dari APBN, APBD Riau dan APBD Rohil, Dumai dan Bengkalis. Dan untuk tahap awal, tahun 2017  menggunakan dana APBD Riau senilai Rp 50 miliar.

    Banyak kalangan menilai Program SPAM Durolis patut diapresiasi dan dibanggakan, karena proyek ini akan 'mengakhiri' krisis air bersih di Riaui, khususnya di Pesisir Riau seperti Rokan Hilir, Dumai dan Bengkalis. Sekaligus ini tentu akan membanggakan dan mengharumkan nama Pemprov Riau

    Akan tetapi, diawal pengerjaan mega proyek SPAM Durolis yang dikerjakan kontaktor PT. Rosa Lisca Jakarta itu disinyalir dinilai cacat hukum dan penuh rekayasa atau kongkalingkong. Bahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau mencium aroma yang kurang sedap pada pembangunan proyek Durolis tahap I senilai Rp50 miliar tersebut.

    Menurut sumber Bidik, proyek SPAM Durolis  yang didanai  APBD 2017 ini, pagu anggaran senilai Rp50.095.430.000,00  yang dikerjakan kontraktor PT Rosa, ternyata BPK Perwakilan Riau menemukan kejanggalan seperti dalam pengadaan pipa.

    Dalam temuan BPK Perwakilan Riau pabrik pipa telah memberikan discount harga kurang lebih 30 persen dari harga yang ditawarkan, juga dengan sistem pembayaran disesuaikan dengan termin perusahaan. Atas temuan itu BPK meminta kepada kontraktor untuk mengembalikan dana discount 30 persen yang diterima dari pabrik.

    Atas temuan itu sumber Bidik menjelaskan sekarang mereka jadi “kebakaran jenggot”, pihak BPK sudah memeriksa pihak-pihak terkait, mulai dari kontraktor pelaksana, PPK, serta sejumlah pejabat di Bidang Air Minum dan Pokja di dinas PUPR Riau.

    Belum lagi jelas sumber dilapangan penempatan penguras (wash out) pada jaringan pipa tidak memennuhi kaidah teknis, seharusnya penempatan penguras di awal jembatan pipa bukan setelah jembatan pipa.

    Dalam temuan BPK bertanggal 30 November disebutkan sebanyak 21 tenaga ahli dan tenaga kerja yang digunakan PT Rosa Lisca diduga menyalahi aturan yang telah ditetapkan untuk pelaksanaan sebuah proyek berskala besar itu.

    Diman PT Riau Multi Cipta Dimensi selaku Konsultan Pengawas Pekerjaan pada proyek tersebut, ditemukan pelanggaran karena Tim leader pengawasan diduga menyalahi kerangka acuan kerja (KAK).

    Pada KAK, seorang tim leader diwajibkan berpengalaman 10 tahun. Sementara BPK menemukan bahwa tim leader yang dipakai pihak kontraktor hanya memiliki pengalaman 7 tahun. Dan BPK juga menerima laporan dari kontraktor pelaksana bahwa selama proyek  pekerjaan berlangsung konsultan pengawas jarang ada atau datang ke lokasi pekerjaan, jelas sumber.

    Belum lagi, disaat penawaran yang dilakukan PT Rosa Lisca, selaku kontraktor pemenang tender proyek, diduga terindikasi melakukan mark-up terhadap nilai proyek. Sebab, hampir lebih 80 persen penawarannya sama dengan harga perkiraan sendiri (HPS), sehingga kuat  dugaan adanya monopoli proyek tersebut. Ironisnya, sebelum tender dilaksanakan  dokumen negara tentang HPS proyek sudah bocor di tangan kontraktor pemenang.

    Kepala Dinas PU Provinsi Riau (PUPR) Ir H Dadang Eko Purwanto,ST tidak berhasil ditemui media diruang kerjanya, Kamis (24/5) menurut salah seorang stafnya bapak lagi diluar.

    Sementara menurut Ketua LSM FORSIKI (Forum Sosial Kontruksi Indonesia) Onas Lahagu,  sangat menyayangkan sikap Kepala Dinas PU Provinsi Riau (PUPR) Ir H Dadang Eko Purwanto,ST, yang tidak mau menjawab atau menjumpai awak media. Seharusnya beliau (Dadang-red) dapat memberi hak jawabnya atas konfermasi yang disampaikan untuk tidak menimbulkan opini yang tidak baik.

    Selanjtnya disampaikan Onas, adanya dugaan permainan di tahap awal pengerjaan proyek Durolis ini, bukan tidak mungkin megaproyek ini bisa terbengkalai nantinya. Bahkan, dikhawatirkan, kucuran dana lanjutan dari APBN maupun APBD Provinsi serta APBD Kabupaten/Kota dihentikan, akibat dugaan permainan kongkalikong di tahap I proyek, jelasnya ini.

    Mega Proyek Rp 800 Miliar
    Proyek sistim penyediaan air minum (SPAM) Durolis yang berpusat di Rokan Hilir merupakan proyek pembangunan instalasi pipa air (IPA) dari Kecamatan Tanah Putih, Tanjung Melawan, ke pusat kota Kabupaten Rokan Hilir kurang lebih sepanjang 23 km.

    Proyek ini merupakan tahap awal dari proyek multiyears sistem penyediaan air minum (SPAM) untuk tiga kabupaten/kota di kawasan Pesisir Riau, yakni Dumai, Rokan Hilir dan Bengkalis. Karena itu pula mega proyek ini disebut Proyek Durolis atau Dumai, Rokan Hilir dan Bengkalis.

    Proyek besar yang sudah digagas dan direncanakan sejak era Gubernur Rusli Zainal , baru terealisasikan di era kepemimpinan Gubri Arsyadjuliandi Rachman. Ground breaking atau pemancangan tiang pertama dilakukan pada 21 Agustus 2017 di Rokan Hilir.

    Proyek SPAM Durolis ini dijadwalkan selesai tahun 2019 dengan menelan dana diperkirakan Rp800 miliar. Sumber dana megaproyek ini berasal dari APBN, APBD Riau dan APBD Rohil, Dumai dan Bengkalis. Untuk tahap awal, yakni tahun 2017 ini, menggunakan dana APBD Riau senilai Rp50 miliar.

    "Pada 2018 nanti, kita akan anggarkan Rp24 miliar untuk pengaliran air untuk 3 kecamatan yaitu Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Rimba Melintang dan Bangko Pusako, dan perlu diketahui untuk Kecamatan Rimba Melintang sampai di jembatan Jumrah saja, dan secara bertahap kita anggarkan pula untuk kecamatan lainnya," terang Bupati Rokan Hilir Suyatno ketika meninjau proyek tersebut beberapa waktu silam,

    Sumber air yang digunakan dalam pembangunan SPAM Regional  Durolis berasal dari Sungai Rokan, yang menjadi sumber air baku satu-satunya yang layak digunakan untuk pelayanaan air minum di ketiga wilayah tersebut. Sungai ini memiliki panjang sekitar 360 km.  (so/bdk)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com